Panduan Lengkap Mendirikan PT di Indonesia: Syarat, Biaya, dan Proses Terbaru

blog-post-image

Memiliki badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) adalah langkah penting untuk meningkatkan kredibilitas dan legalitas bisnis Anda. PT tidak hanya memberi perlindungan hukum bagi pemilik usaha, tapi juga membuka peluang lebih luas untuk kerjasama, pendanaan, hingga kemudahan mengikuti tender.

Di tengah perubahan regulasi dan sistem digitalisasi melalui OSS (Online Single Submission), proses pendirian PT kini jauh lebih mudah dibandingkan sebelumnya. Namun tetap saja, banyak pelaku usaha—terutama UMKM dan startup—yang belum memahami langkah-langkah dan persyaratan mendirikan PT dengan benar.

 

Apa Itu PT dan Siapa yang Cocok Mendirikannya?

Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal yang terdiri dari saham. Pemisahan antara aset pribadi dan aset perusahaan menjadi keunggulan utama dari bentuk usaha ini.

Saat ini, ada dua jenis PT yang umum:

- PT Perorangan: Cukup didirikan oleh satu orang saja, cocok untuk UMK atau pemilik usaha kecil.

- PT Reguler: Didirikan oleh minimal dua orang pendiri, lebih umum digunakan oleh perusahaan skala menengah ke atas.

Untuk pelaku usaha individu, mendirikan PT Perorangan kini menjadi solusi praktis dan legal untuk mengembangkan bisnis.

 

Syarat Mendirikan PT di Indonesia

Berikut adalah syarat utama untuk mendirikan PT:

- Minimal satu pendiri (untuk PT Perorangan) atau dua orang (untuk PT biasa)

- Memiliki KTP dan NPWP

- Alamat domisili perusahaan (bisa menggunakan virtual office jika belum punya kantor fisik)

- Modal disetor (jumlahnya tidak ditentukan secara pasti, tetapi harus masuk akal dengan jenis usahanya)

- Kegiatan usaha sesuai klasifikasi KBLI

- Akte pendirian dari notaris

Untuk membantu menyiapkan dokumen dan proses hukum, Anda dapat menggunakan layanan pendirian PT dari Eksco Workspace.

 

Proses Pendirian PT via OSS

Pemerintah telah menyederhanakan proses legalisasi badan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission). Berikut tahapan umum mendirikan PT secara online:

  1. Pembuatan Akta Notaris
    Akta memuat nama PT, kegiatan usaha, struktur pemegang saham, dan modal awal.

  2. Pengajuan SK Kemenkumham
    Setelah akta selesai, diajukan pengesahan ke Kemenkumham.

  3. Pendaftaran ke OSS
    Buat akun di sistem OSS, lalu ajukan permohonan untuk mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha).

  4. NPWP Badan dan Izin Usaha
    Setelah NIB keluar, sistem akan otomatis menerbitkan NPWP badan. Anda juga bisa mengurus izin operasional langsung dari OSS jika diperlukan.

Seluruh proses ini bisa selesai dalam waktu 3–7 hari kerja jika dokumen lengkap.

 

Biaya Pendirian PT

Biaya pendirian PT dapat bervariasi tergantung jenis PT dan kebutuhan tambahan (seperti virtual office atau izin usaha tambahan). Sebagai gambaran:

Start from: Rp. 4.750.000

Harga ini biasanya sudah termasuk:

- Akta notaris

- SK Kemenkumham

- NIB & NPWP

- Konsultasi KBLI

Eksco Workspace menyediakan paket lengkap dengan harga terjangkau dan proses cepat. Cek detailnya di halaman layanan pendirian PT kami.

 

Keuntungan Mendirikan PT

Mengubah bisnis menjadi badan hukum berbentuk PT akan memberikan sejumlah manfaat, di antaranya:

- Aset pribadi lebih aman karena terpisah dari aset perusahaan

- Lebih dipercaya oleh klien dan investor

- Mudah mengurus izin usaha dan membuka rekening bank bisnis

- Dapat mengikuti pengadaan atau tender resmi

- Memiliki struktur legal yang jelas untuk pertumbuhan bisnis

 

Butuh Bantuan Mendirikan PT Untuk Bisnis Anda? Hubungi Eksco Workspace

Eksco Workspace siap membantu Anda dalam seluruh proses pendirian PT—baik untuk individu maupun perusahaan. Mulai dari penyusunan akta, pengajuan OSS, hingga penyediaan alamat virtual office jika Anda belum memiliki kantor tetap.